Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya membenarnya adanya aksi balap liar yang berujung terjadinya kecelakaan. "Kejadian hari Minggu (19/9/2021) sore di Grand Boulevard BSD, Pagedangan. Kalau sore memang banyak anak muda kumpul di situ," ujar Nanda saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2022).

Kegiatan balapan liar malam hari yang dilakukan kalangan remaja di jalan nasional, tepatnya di wilayah Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kamis, Desember 7, 2023

Arti dari kecot adalah pemenang yang tidak jelas dalam balapan karena sama-sama finish secara bersamaan. Kadang ini juga disebutkan pada pembalap yang saling ribut saat balapan maupun saat sudah balapan. 4. Gabrukan. Gabrukan artinya adalah balap liar yang dilaksanakan dengan biaya seadanya dan dikumpulkan saat di lintasan. 5. Mata Elang Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, petugas mendapatkan laporan adanya aksi balapan liar dan drifting di Jalan Diponegoro tepatnya didepan Masjid Pusdai pada 15 Juli dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB. "Pada aksinya, pelaku sempat menutup jalan," ucap Eko di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/8/2023).
Balapan liar banyak diikuti anak-anak usia remaja yang belum bisa memikirkan akibat yang di dapat dari balapan liar. Balapan liar sering dilakukan di tempat atau jalan yang kira nya sepi dan bagus untuk digunakan sebagai arena balapan liar, mereka melakukannya biasanya sore hari atau tengah malam dimalam minggu, pada jam jam ini mereka
Liputan6.com, Jombang - Sebanyak 10 remaja yang kedapatan sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Ring Road Mojoagung, Jombang Jawa Timur diamankan polisi pada Senin (4/4/2022) malam. Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo mengatakan aksi balap liar itu terpantau oleh pihaknya melalui media sosial, kemudia personel diturunkan
Balap liar terjadi di sekitar Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (22/4/2021) selepas waktu sahur. (Dok. Warga) Untuk diketahui, aksi balap liar jelas melanggar sejumlah pasal pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ ). Untuk itu, kata Yudhi, aksi balap liar ini harus dicegah dengan peran aktif para orangtua. Orangtua diminta untuk membatasi jam malam anak keluar rumah. Sebab, para pebalap liar dan pengguna knalpot brong ini mayoritas anak remaja. “Tolong jam malam itu dibatasi. Karena kumpul-kumpul itu menjadi faktor dan terpengaruh aksi trek-trekan
Sampai hari Kamis (23/9/2021), unggahan video tersebut sudah ditonton 16 ribu kali dan diklmentari 96 kali. Terlihat pada video yang diduga direkam oleh penonton balap liar itu, seorang joki tengah memacu kuda besinya, namun justru menabrak pemotor yang juga penonton balap tersebut.
.
  • 50y7nucfcd.pages.dev/158
  • 50y7nucfcd.pages.dev/405
  • 50y7nucfcd.pages.dev/871
  • 50y7nucfcd.pages.dev/516
  • 50y7nucfcd.pages.dev/170
  • 50y7nucfcd.pages.dev/979
  • 50y7nucfcd.pages.dev/380
  • 50y7nucfcd.pages.dev/488
  • 50y7nucfcd.pages.dev/560
  • 50y7nucfcd.pages.dev/985
  • 50y7nucfcd.pages.dev/709
  • 50y7nucfcd.pages.dev/880
  • 50y7nucfcd.pages.dev/40
  • 50y7nucfcd.pages.dev/711
  • 50y7nucfcd.pages.dev/58
  • foto balapan liar malam hari